"Sungai sejak dahulu mempunyai kedekatan dengan perkembangan masyarakat dan peradaban Kalimantan Timur. Sungai digunakan dan dimanfaatkan untuk mengembangkan kehidupan. Pemanfaatan sungai meliputi airnya sebagai sumber air bersih, dataran banjirnya sebagai tempat bercocok tanam, alurnya untuk transportasi, sumber protein (ikan), sumber pendapatan dan lain sebagainya." lanjutnya.
Jika pada masyarakat terdahulu pemanfaatan sungai dilakukan dalam kerangka adaptasi. Maka makin kesini, saat semakin bertumbuh jumlah anggota masyarakat maka pemanfaatan sungai bersifat konversi dan okupasi ruang sungi. Pemanfaatan dilakukan dengan merubah dan menduduki ruang sungai tanpa tanpa pertimbangan ekologis yang dalam. Kepentingan manusia kemudian menjadi lebih besar dari pada kepentingan lingkungan atau ekologi sungai.
Manusia terdahulu dengan pengetahuan dan kebijakan tradisional memahami bahwa sungai bukan hanya hak manusia. Ada hak mahkluk hidup lainnya yang harus dihormati mulai daric acing, siput, kepiting, kadal, serangga, burung, ular, biawak, buaya dan aneka tetumbuhan dari rerumputan, semak hingga pepohonan.
Pertambahan penduduk tak bisa dihindari termasuk migrasi. Daerah yang bertumbuh menjadi kota ibarat gula yang selalu akan didatangi semut. Dan pemanfaatan sungai menjadi tidak terkendali karena tidak semua yang memanfaatkan sungai berasal dan sadar tentang budaya air. Sungai kemudian menjadi tercemar, sampah dan limbah dimana mana, tebing sungai tergerus, dasar sungai mengalami sedimentasi luar biasa, berbagai jenis flora dan fauna berkurang, mati dan bahkan punah. Okupasi sempadan dan dataran banjir telah menyebabkan bencana banjir dan kekeringan.
Rekayasa Sungai
Kegiatan rekayasa sungai kemudian akan terus menuntut rekayasa yang lainnya. Karena rekayasa selalu menimbulkan ketidakseimbangan baru yang menuntut adanya rekayasa yang lain. Karena normalisasi misalnya tidak membebaskan dari banjir maka kemudian perlu alat bantu lain untuk mempercepat pengaliran air genangan, misalnya dengan membangun rumah pompa. Dengan demikian biaya dan sumberdaya baru terus dibutuhkan. Pemeliharaan sungai menuntut biaya yang besar dan kalau tidak dipenuhi maka bencana akan terjadi.
Akibatnya sungai terlalu banyak direkayasa (over engineered) dan semakin lama akan semakin berkurang kemampuannya untuk memberikan layanan ekologis. Sungai kehilangan kemampuan asali dan alamiahnya untuk menyediakan sumber air baku dan sumber protein berupa ikan, udang maupun siput. Fungsi sungai sebagai penjaga iklim juga akan hilang karena hilangnya vegetasi aslinya.
Tata kelola sungai kerap kali melupakan variable non alami yang menjadi penyumbang besar pada permasalahan sungai seperti merubah aliran sungai, perkerasan lahan, penggunaan lahan pada area banjir dan DAS yang tidak berkesesuaian dengan ekosistem sungai.
Restorasi Sungai
Menghidupkan kembali atau memperkuat budaya air menjadi penting untuk dilakukan terhadap semua stakeholder sungai. Semua perlu disadarkan tentang pentingnya sungai bagi kehidupan, tentang jasa atau layanan ekosistem sungai. Jasa atau layanan itu tidak akan oprimum jika ekosistem sungai terganggu. Oleh karenanya merawat dan menjaga sungai adalah tugas semua masyarakat. Sungai dijaga dan dirawat agar sungai tetap menjadi sumber kehidupan bukan hanya untuk manusia tetapi juga mahkluk hidup lainnya.
Komunitas Peduli Sungai
Pemerintah di masa lalu melakukan relokasi atau pemindahan warga, pemingahan selain tidak tuntas, juga menyisakan persoalan lain yaitu pertumbuhan permukiman baru yang juga tak mampu dicegah. Sementara saat ini untuk melakukan relokasi dengan skema lama tidak lagi dimungkinkan, selain terganjal karena peraturan keuangan negara, pemerintah juga tak mampu menanggung beban keuangan untuk melakukannya.
Peran masayarakat yang disebut dengan Komunitas Peduli Sungai menjadi strategis dalam kerangka memulihkan dan memperbaiki kembali kondisi sungai. Sebab soal apa dan bagaimana sungai itu tentu masyarakat yang lebih tahu.
Dari dan bersama dengan Komunitas Peduli Sungai ini embrio kerja-kerja kolaboratif dibangun mulai dari tingkatan terbawah hingga ke level diatasnya. Masyarakat tidak boleh ditempatkan hanya sebagai co-thingking (mitra konsultasi) tentang bagaimana sungai dikelola demi keberlanjutannya.
Memulihkan, Merawat dan Menjaga Karang Mumus (M3K)
M3K atau memulihkan, merawat dan menjaga Karang Mumus diusung sebagai kerja besar dari GMSS SKM. GMSS SKM adalah salah satu komunitas sungai yang tumbuh di lingkungan Sungai Karang Mumus.
Gagasan untuk mempertahankan rawa dan mengkoneksi dengan sungai akan diwujudkan dalam bentuk wetland garden. Simana rawa yng dipertahankan bukan hanyakan memberi kemanfaatan ekologis namun juga akan menjadi wadah belajar serta berpotensi untuk mendatangkan pendapatan tanpa harus dikonversi menjadi daratan dengan cara diuruk untuk diperjualbelikan sebagai kaplingan atau pembangunan perumahan.
Sungai Bersih, Sehat dan Produktif
Selain bebas dari sampah dan limbah yang dibuang langsung ke sungai dan juga buang air besar langsung ke sungai, sistem drainase kota juga harus direstorasi menjadi eko-drainase. Eko drainase adalah konsepsi saluran air perkotaan yang tidak dimaksudkan untuk mengeringkan melainkan untuk menjaga siklus hidrologi, mengkonservasi air dan memurnikan air sebelum masuk ke sungai.